Pedoman dan
penerbitan NISM (Nomor Induk Siswa Madrasah) sebenarnya telah ditetapkan
setahun yang silam. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Kemenag Nomor 363 Tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa
Madrasah Jenjang, RA, MI, MTs, dan MA. Namun ternyata masih tidak sedikit madrasahyang
kurang memahami regulasi dan aturan tentang penulisan NISM ini.
NISM atau Nomor Induk Siswa Madrasah kode pengenal identitas peserta didik pada satuan pendidikan madrasah yang bersifat unik dan standar untuk dapat membedakan satu peserta didik dengan peserta didik lainnya baik secara internal di lingkungan madrasah yang bersangkutan maupun secara nasional.
NISM sendiri terdiri atas delapan belas digit angka yang terdiri atas Nomor Statistik Madrasah (NSM), tahun masuk peserta didik, dan nomor urut siswa.
Silang pendapat terkait dengan penulisan NISM biasanya terkait dengan empat digit terakhir. Sebagian pihak menuliskan empat digit terakhir tersebut dengan nomor induk siswa lokal sebagaimana yang tertulis di buku induk masing-masing madrasah. Sedangkan pihak lainnya memiliki pandangan yang berbeda. Keempat angka terakhir merupakan nomor urut siswa tiap tahun.
Manakah yang benar?
NISM atau Nomor Induk Siswa Madrasah kode pengenal identitas peserta didik pada satuan pendidikan madrasah yang bersifat unik dan standar untuk dapat membedakan satu peserta didik dengan peserta didik lainnya baik secara internal di lingkungan madrasah yang bersangkutan maupun secara nasional.
NISM sendiri terdiri atas delapan belas digit angka yang terdiri atas Nomor Statistik Madrasah (NSM), tahun masuk peserta didik, dan nomor urut siswa.
Silang pendapat terkait dengan penulisan NISM biasanya terkait dengan empat digit terakhir. Sebagian pihak menuliskan empat digit terakhir tersebut dengan nomor induk siswa lokal sebagaimana yang tertulis di buku induk masing-masing madrasah. Sedangkan pihak lainnya memiliki pandangan yang berbeda. Keempat angka terakhir merupakan nomor urut siswa tiap tahun.
Manakah yang benar?
1. Formulasi Penyusunan NISM
Aturan tentang susunan digit dalam NISM ini telah diatur di poin G (Formulasi Penyusunan NISM) dalam SK Dirjen Pendis Nomor 363 Tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Jenjang, RA, MI, MTs, dan MA.
Dalam SK Dirjen tersebut termuat tentang formulasi penyusunan NISM yang digambarkan sebagaimana grafis berikut ini.
Dari gambar dan keterangan dalam SK Dirjen
Pendis Nomor 363 Tahun 2017 seharusnya sudah cukup jelas.
§
12 digit pertama diiskan dengan
Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang bersangkutan
§
2 digit berikutnya (digit ke-13
dan ke-14) adalah dua angka terakhir tahun masuk seorang peserta didik ke
madrasah yang bersangkutan. Jika seorang siswa diterima di madrasah pada tahun
Juli 2017 maka kedua digit ini ditulis "17". Demikian juga bagi siswa
pindahan yang diterima di bulan januari 2018 maka ditulis "18".
§
4 digit berikutnya (digit ke-15
s.d ke-18) merupakan nomor urut seorang peserta didik di madrasah tersebut pada
tahun tersebut. Nomor ini tiap tahun berulang yang artinya dimulai dari 0001
kembali di setiap tahunnya.
2. Contoh Kasus NISM
Untuk memudahkan
pemahaman, berikut adalah contoh kasus penulisan NISM di sebuah madrasah.
Madrasah Ibtidaiyah
Ayo Madrasah memiliki NSM 111233180875. Pada tahun pelajaran 2017/2018 menerima
siswa baru (saat PPDB) sebanyak 56 siswa. Sedangkan siswa kelas lainnya (kelas
2-6) sejumlah 250 siswa. MI Ayo Madrasah juga telah meluluskan siswa sebanyak
150 siswa.
Salah satu siswa
baru kelas 1 di MI Ayo Madrasah bernama Camellia Wiraswati. Kemudian pada
September 2017 ada siswa pindahan di kelas 5 bernama Farida Ayu Asriningwulan.
Pada awal semester kedua, Januari 2018, lagi-lagi menerima siswa pindahan
bernama Atik Nurhasanah yang diterima di kelas 4.
Setelah diurutkan,
dari ke-56 pendaftar kelas 1 yang diterima tersebut, Camellia Wiraswati,
mendapatkan urutan ke-17. Sedang pada semester sebelumnya (selama Januari -
Juli 2017) tidak ada siswa pindahan masuk ke MI itu.
Maka:
§ NISM untuk Camellia Wiraswati
adalah 111233180875170017
§ NISM untuk Camellia tidak ditulis, 111233180875170267 (jumlah seluruh siswa
kelas 2-6 (250) ditambah nomor urut Camellia (17)). Bukan pula
111233180875170417 (jumlah seluruh siswa dan lulusan (250 + 150) ditambah nomor
urut Camellia (17))
§ NISM untuk Farida Ayu
Asriningwulan adalah 111233180875170057, karena siswa baru pada saat PPDB ada
56 siswa sehingga Farida Ayu mendapat nomor urut 57.
§ NISM untuk Atik Nurhasanah
adalah 111233180875180001, karena Atik pindah pada Januari 2018 sehingga karena
telah berganti tahun maka nomor urut diulang lagi dari 0001.
Demikian pedoman penerbitan dan penulisan NISM (Nomor Induk Siswa Madrasah) sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 363 Tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Jenjang, RA, MI, MTs, dan MA.
Sumber: Ayo Madrasah